Dua Perampok di Inhu Diringkus Polisi, Uang Rp 410 Juta Berhasil Diamankan

Dua pelaku yang diduga perampok (baju hitam) diamankan di Polsek Seberida | Foto: IAN

Dua pelaku yang diduga perampok (baju hitam) diamankan di Polsek Seberida | Foto: IAN

RENGAT, RIAUFAKTA.com - Kasus perampokan nasabah Bank kembali terjadi lagi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu. Kali ini Nasabah yang bernama Irwan Effendi Simamora (51) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu), Riau, menjadi korban perampok setelah menarik uang tunai di Bank BNI, Jalan Lintas Timur, Belilas.

Nasabah itu dirampok pada hari Senin (30/3/2015) oleh dua orang pelaku. Sementara itu uang berjumlah Rp 410 juta pada saat kejadian lesap dibawa kabur kawanan rampok tersebut.

Informasi yang berhasil dirangkum di tempat kejadian menyebutkan, diperkirakan sebelumnya korban sudah dibuntuti oleh pelaku saat korban melakukan transaksi penarikan uang di Bank BNI itu sekira pukul 11.30 WIB.

Tanpa diketahui, korban sudah dibuntuti hingga sampai di salah satu SPBU di Belilas saat korban sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.

Ketika itu, korban turun dari mobilnya dan mengisi BBM, pada saat korban lengah, salah seorang diantara empat orang yang melakukan aksi tersebut berhasil membawa kabur tas korban yang berisi uang tunai sejumlah Rp 410 juta yang berada di dalam mobil.

Diperkirakan pelaku perampokan itu menggunakan dua unit sepeda motor Jupiter MX warna merah hitam dan Honda Mega Pro dengan memakai jaket hitam, yang berboncengan dua, empat orang perampok tersebut melarikan diri ke arah Pematang Reba.

Berbekal informasi itulah Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian dengan melakukan penyisiran di sepanjang tempat yang dicurigai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo Sik SH, melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak membenarkan hal itu.

Disebutkan Yarmen Djambak, setenggah jam kemudian berkat kesigapan aparat Kepolisian, persis di simpang Jalan Gerbang Sari Pematang Reba, polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang dicari, berhasil membekuk dua dari empat kawanan rampok terebut.

“Kedua pelaku ditangkap saat berhenti di salah satu toko aksesoris mobil di Pematang Reba, ” sebut Yarmen.

Ditambahkan Yarmen, dua tersangka itu ditangkap saat petugas melihat gelagat dua orang yang mencurikan, Kapolsek dan anggotanya bergerak cepat mendekati pelaku dan memeriksa dua orang tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang Rp 410 juta di kantong plastik hitam, dan dua orang yang diduga pelaku tersebut langsung diamankan.

“Uang dan sepeda motor pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Seberida untuk penyelidikan lebih lanjut, ” ungkap Yarmen.

Yarmen menambahkan, dua orang yang diduga sebagai otak perampokan tersebut, yang berhasil diamankan polisi yaitu Mustofa Iskandar alias Tofa (35) dan Ahmad Rizkianto (24) asal Palembang (Sumsel), ” pungkas Yarmen. ***(IAN)

Tanggapan

Komentar

Tags: