Tarik Minat Masyarakat, BPJS Naker Dumai Sosialisasi Massif

riauheadline_Tarik-Minat-Masyarakat--BPJS-Naker-Dumai-Sosialisasi-MassifDUMAI, RIAUFAKTA.com - Untuk meningkatkan minat masyarakat Kota Dumai agar tergabung dan terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - Ketenagakerjaan (BPJS-TK), BPJS-TK Cabang Dumai kembali melakukan kegiatan sosialisasi massif ke masyarakat.

Sosialisasi massif kali ini dilakukan di Pasar Tradisional Bunda Sri Mersing (BSM) Jalan Ombak, tepatnya diwilayah RT 19 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Kegiatan yang bertajuk “Tanya Saya” tersebut, merupakan sosialisasi massif ke-3 di Kota Dumai. Sebelumnya kegiatan serupa sudah dilaksanakan di Jaya Mukti dan pusat perbelanjaan modern Ramayana di Jalan Jenderal Sudirman Dumai.

Tujuan dari sosialisasi tersebut, untuk memberi pamahaman bagi masyarakat tentang manfaat menjadi peserta BPJS-TK.

“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tahu apa dan bagaimana manfaat menjadi peserta BPJS-Ketenagakerjaan, ” jelas Kepala BPJS-TK Cabang Dumai Asril SE di sela-sela kegiatan sosialisasi, kemarin.

Menurutnya, BPJS-TK sendiri menawarkan empat program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sedangkan Jaminan Pensiun (JP) akan resmi berlaku pada bulan Juli 2015 mendatang.

“Tidak saja pekerja formal maupun informal, pekerja penerima upah dan tidak penerima upah seperti pedagang dan masyarakat umum lainnya juga bisa mendaftar menjadi peserta. Dan seluruh jaminan perlindungan tersebut berlaku setelah masyarakat membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BPJS-Ketenagakerjaan,”terangnya.

Tidak itu saja, lanjut Asril, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) kepada peserta. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan peduli pendidikan dengan menyalurkan Beasiswa bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang anaknya berprestasi di sekolah.

“Program Beasiswa adalah untuk membantu meringankan beban pekerja peserta BPJS-Ketenagakerjaan dalam membiayai pendidikan anak-anaknya,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi massif tahap III ini, calon peserta dapat langsung melakukan pendaftaran serta konsultasi seputar program BPJS- Ketenagakerjaan. “Hanya dengan membayar iuran Rp 28.600 per bulan, peserta sudah terlindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”jelas Asril lagi.

Dijelaskannya, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS- Ketenagakerjaan, mulai 1 Juli 2015 Program Jaminan Pensiun akan berlaku di Kota Dumai. Untuk memperkenalkan program perlindungan tersebut, BPJS-TK Dumai akan gencar melakukan sosialisi kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi dijelaskan, bahwa BPJS-Ketenagakerjaan itu merupakan transformasi PT Jamsostek.

“BPJS itu sendiri ada dua bidang yaitu BPJS-Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, ” katanya.

Jaminan sosial tenagakerja tujuannya agar tercipta rasa aman pada diri tenaga kerja dan masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Para pedagang, tukang beca dan masyarakat lainnya, jika mengalami kecelakaan kerja bisa berobat ke pusat pelayanan kesehatan di mana saja.

Dan jika akibat kecelakaan kerja tersebut peserta tak dapat bekerja, BPJS-Ketenagakerjaan akan memberikan imbalan sesuai ketentuan. Apabila akibat dari kecelakaan kerja tersebut peserta meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 105 juta lebih.

“Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja juga mendapat jaminan,” tambah Asril. ***(Ipin)

Tanggapan

Komentar

Tags: