Diancam Bunuh, Siswi SMP Dicabuli Abang Ipar di Kamar Mandi

YA (22) pelaku pencabulan terhadap adik iparnya sendiri saat berada di sel Mapolsek Peranap | Foto: IAN

YA (22) pelaku pencabulan terhadap adik iparnya sendiri saat berada di sel Mapolsek Peranap | Foto: IAN

RENGAT, RIAUFAKTA.com - Seharusnya sebagai abang ipar YA (22) mestinya melindungi sebut saja namanya Melati (15), bukan malah mencabuli adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur itu.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kejadian pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi di Desa Ketipo Pura, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (18/4/2015) lalu.

Saat itu istri korban tidak berada di rumah, sekitar pukul 18.30 WIB pelaku secara sembunyi mengintip korban yang lagi mandi di sumur di belakang rumahnya. Entah setan apa yang merasuk di benak pria ini, birahinya memuncak saat mengintip adik iparnya yang mandi di sumur itu.

Lantaran tidak tahan melihat adik iparnya mandi tanpa busana, lantas pelaku mendekati Melati yang sedang mandi itu. Pelaku secara spontan merangkul dan membekap mulut korban dengan mengunakan handuk basah agar Melati tidak berteriak.

Setelah mulut gadis malang itu ditutup oleh pelaku, lantas pelaku mendorong tubuh korban hingga akhirnya korban jatuh tersungkur ke lantai, dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak.

Sementara pelaku berusaha memperkosa korban, namun korban berusaha melawan dengan melepaskan diri, dari cengkeraman abang iparnya tersebut. Dengan berupaya sekuat tenaga melepaskan diri dari pria bejad yang merangkulnya, Melati berhasil kabur dan berteriak minta tolong kepada warga.

Tidak terima atas perbuatan dan tindakan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Peranap dengan Laporan Polisi LP/29/IV/2015/RES INHU/SEK PRP tanggal 18 April 2015.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo Sik SH, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Minggu (19/20/2015) melalui pesan singkatnya memembenarkan atas laporan percobaan perkosaan terseburt.

“Awalnya pelaku mengintip korban mandil, lantas pelaku mendatangi korban yang lagi mandi dan langsung bernafsu untuk memperkosa korban, ” ungkap Yarmen Djambak.

Yarmen memaparkan, dalam melakukan aksi bejadnya itu, pelaku menutup mulut korban dengan handuk basah dan mendorong korban hingga jatuh.

Melihat korban terjatuh, pelaku berusaha memperkosa korban, namun gagal karena korban melawan dan berteriak minta tolong kepada warga.

“Saat ini kasus pencabulan anak di bawah umur itu sudah ditanganai Sat Reskrim Polsek Peranap, dan pelaku sudah diamankan, ” tutup Yarmen Djambak. ***(IAN)

Tanggapan

Komentar

Tags: