Herliyan: Baik Buruknya Kualitas Sekolah Ditentukan Kepsek

19r1BENGKALIS, RIAUFAKTA.com - Disetiap organisasi posisi dan peran seorang pimpinan selalu sangat sentral. Maju dan mundurnya organisasi, sangat tergantung pada sejauh mana pimpinan mampu melaksanakan upaya-upaya memajukan organisasinya tersebut.

Begitu juga dalam konteks sekolah sebagai organisasi. Sebagai seorang pemimpin, maka posisi Kepala Sekolah sangat penting dalam memajukan lembaga yang dipimpinnya.

Bila kualitas pendidikan di suatu sekolah belum baik, maka dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebabnya kualitas kepemimpinan Kepsek juga belum baik.

Hal itu ditegaskan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah se-Kabupaten Sekolah Tahun 2015 di Gedung Kesenian Cikpuan Bengkalis, Senin (27/4/2015).

Menurut Bupati, Kepsek bertanggung jawab dan mempunyai kewajiban untuk berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Menjadi salah satu faktor penting yang dapat mendorong sumber daya sekolah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah.

Untuk itu, Herliyan berharap Kepsek harus mampu memobilisasi sumber daya sekolah. Baik itu dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program, pengembangan kurikulum, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan dengan masyarakat, dan penciptaan iklim sekolah.

“Dengan demikian dapat dipahami bahwa peran Kepsek sebagai leader, harus memiliki beberapa kemampuan. Baik dari segi kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, keputusan dan berkomunikasi,” ujar Herliyan.

Menurut Bupati, tugas seorang Kepsek secara garis besar dapat dikelompokan menjadi tiga. Yaitu administrasi material, administrasi personel dan administrasi kurikulum.

Administrasi material, meliputi bidang-bidang material sekolah, seperti ketatausahaan sekolah, keuangan, perlengkapan, dan lain-lain.

Sedangkan administrasi personil, paparnya, mencakup administrasi keguruan, kemuridan, dan pegawai sekolah lainnya. Sementara administrasi kurikulum adalah administrasi yang mencakup penyusunan, pembinaan dan pelaksanaan kurikulum.

Sebagai pemimpin yang ditugasi mengelola manajemen sebuah lembaga pendidikan, seorang Kepsek dikatakan berhasil apabila dapat mengarahkan ketiga administratif pendidikan tersebut untuk pengembangan aktifitas pengajaran dan belajar siswa dengan baik.

“Arahnya tentu harus berkorelasi positif dengan peningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,”ujar Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, H Herman Sani memaparkan bahwa Rakor diikuti Kepsek Negeri dan Swasta meliputi Kepala Taman Kanak-Kanak sebanyak 60 orang, SD 335 orang, SMP 95 orang, SMA/SMK 68 orang dan kepala UPTD dan Pengawas Pendidikan dari 8 kecamatan. Rakor akan berlangsung hingga Rabu (29/4).

“Tujuannya agar terciptanya sinergisitas dan pemahaman bersama antara Kepsek dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan pendidikan di Kabupaten Bengkalis,” jelas Herman Sani. ***(mcr)

Tanggapan

Komentar

Tags: