LPTQ Inhu Gelar Bimtek Dewan Hakim Pemula

52LPTQ-1RENGAT, RIAUFAKTA.com - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) kepada dewan hakim pemula se-Kabupaten Inhu. Pelatihan dan bimtek ini merupakan upaya pengkaderan sekaligus pembinaan bagi dewan hakim pemula.

Ketua panitia pelaksana yang juga Sekretaris LPTQ Kabupaten Inhu, H Darby SPdi mengungkapkan, pelatihan dan bimtek ini dilaksanakan tanggal 8 hingga 9 Mei 2015 lalu di Wisma Happy dan Masjid Nurul Iman Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat.

Pelatihan dibuka Ketua Umum LPTQ Kabupaten Inhu H Yopi Arianto SE yang diwakili Ketua III yang juga Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhu H Abdul Kadir.

“Peserta pelatihan ini berjumlah 100 orang yang diutus oleh LPTQ kecamatan se-Kabupaten Inhu dan KUA kecamatan,” ujar H Darby.

Dijelaskannya, pelatihan dan bimtek bagi dewan hakim pemula se-Kabupaten Inhu ini merupakan salah satu program kerja LPTQ Kabupaten Inhu sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Ketua Umum LPTQ Inhu.

Sedangkan instruktur berasal dari LPTQ Provinsi Riau dan Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau.

“Setelah ini akan dilaksanakan pelatihan peserta untuk MTQ kabupaten dan Provinsi Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua III LPTQ Kabupaten Inhu, H Abdul Kadir mengatakan, pelatihan dan bimtek ini merupakan upaya untuk memantapkan dan meningkatkan kualitas para hakim serta memberikan sertifikasi kepada para hakim pemula.

Mengingat pentingnya fungsi dan peran serta tanggungjawab para hakim dalam setiap kegiatan MTQ sehingga para hakim-hakim perlu dibekali ilmu dan keterampilan yang berkaitan dengan keahliannya masing-masing.

H Abdul Kadir juga menyampaikan pesan Ketua LPTQ Kabupaten Inhu agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga bisa meningkatkan kemampuan tentang metode dan teknik penjurian.

Dengan demikian, diharapkan mampu menghasilkan hakim yang professional dalam setiap penyelenggaran MTQ. ***(IAN)

Tanggapan

Komentar

Tags: