ROHUL, RIAUFAKTA.com - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran pemilihan kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu telah diteken, Selasa (19/5/2015) siang.
Penandatangan NPHD tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Rokan Hulu Fahrizal ST MT dan Pemkab Rohul melalui Sekda Rohul Ir Damri.
Didalam NPHD itu, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada khusus untuk KPU Rohul ditetapkan sebesar Rp18.651.502.136.KPU Kabupaten Rohul telah siap untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada.
’’NPHD sudah di teken siang tadi (Selasa, red), saya selaku Ketua KPU dan Sekda Rohul Ir Damri Harun pihak Pemda Rohul.
Didalam NPHD itu tertanggal 18 Mei 2015. Karena sebelumnya ada kendala teknis saja.’’ujar Ketua KPU Rohul Fahrizal.Dia mengaku, NPHD tentang pelaksanaan dana hibah Pilkada Rohul yang telah ditandatangani itu, akan segera dikirim ke KPU Riau.
Dikatakannya, KPU Rohul awanya pengajukan dana Pilkada sekitar Rp 23 milyar.Dari jumlah itu, mengangarkan honorarium KPU dan Sekretaria KPU, PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan sekretariat PPS untuk 10 bulan.
Namun dengan keluarnya Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015, diatur honorarium hanya dianggarkan hanya 8 bulan, diantaranya 6 bulan awal dan dua bulan setelah hari penyeblosan, selain ATK yang dikurangi.
Sehingga pihak KPU Rohul harus menyesuian dengan peraturan yang ada.Makanya, dari NPHD itu, dana penyelenggaraan Pilkada untuk KPU Rohul menjadi Rp18,65 milyar.
“KPU sudah melakukan Rasionalisasi terhadap, kegiatan-kegiatan yang dinilai mubazir. Dengan tujuan efisiensi anggaran daerah,” tuturnya. ***(mcr)