Kejari Bengkalis Musnahkan BB Senpi dan Narkotika

Bagikan:

Proses pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa senpi dan narkotika yang dilakukan oleh pihak Kejari Bengkalis | Foto: Alim Musaha.

RIAUFAKTA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis musnahkan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api beserta peluru sebanyak 28 butir, dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 165, 386 Gram 19 paket. Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis Kamis, (20/03/2014).

Selain itu, narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1085, 22 Gram dengan jumlah total 4 paket dan sejenis pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 87 butir ekstasi warna cream sedangkan ekstasi warna merah jambu sebanyak 24 butir.

Dalam eksekusi pemusnahan berupa barang bukti (BB) sitaan tahun 2013 itu, yang dilaksanakan di halaman Kantor kejaksaan Negeri Bengkalis dihadiri, Ketua Kejari Bengkalis Mukhlis, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Boy Sailendra, Perwakilan Polres Bengkalis, perwakilan Dinas Kesehatan.

“Ini barang bukti yang kita musnahkan dari 151 perkara pada tahun 2013 silam, kita dari kejaksaan negeri sudah turun kelapangan, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, upaya kita supaya dapat memberantas dan membantu aparat penegak hukum, demi kesejahteraan masyarakat,”kata Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis SH. MH.

Sementara itu, dari lima jenis senjata api yang dimusnahkan yaitu senpi dengan merek Browning Made In Belgium, senpi laras pendek bergagang kayu, senpi jenis Revolver, senpi FN warna silver, jadi total keseluruhan senpi yang dimusnahkan ada sebanyak 5 pucuk, sedangkan jumlah amunisi yang dimusnahkan sebanyak 28 butir peluru.

“Dari semua senjata ini, kami musnahkan dengan menggunakan gerinda, sedangkan narkotika jenis sabu-sabu kami musnahkan dengan melarutkan di dalam air dan narkotika jenis ganja kami musnahkan dengan cara dibakar, ” terang Mukhlis.

Mukhlis juga mengharapkan kepada lapisan masyarakat agar bisa bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, lanjutnya lagi jika masyarakat ada temuan-temuan yang dirasa mencurigakan agar dapat segera memberikan informasi kepada pihaknya, agar segera ditindak lanjuti. ***(Alim)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya