Tidak Ada Aktifitas, 90 Koperasi Pekanbaru di Bubarkan

.

Ilustrasi Logo Koperasi

RIAUFAKTA.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru membubarkan 90 koperasi pada 2013. Pasalnya, koperasi yang terdiri dari koperasi unit, koperasi simpang pinjam dan koperasi karyawan itu terpaksa dilakukan karena tidak beraktivitas, bahkan beberapa di antaranya tidak jelas keberadaannya. Selain itu, dari data yang dimiliki tahun yang sama masih ada 30 lainnya yang terancam dibubarkan karena tidak sehat.

‘’Yang masih dibina akan kita bina, namun jika tetap tidak bisa dibina, bisa saja kita bubarkan lagi. Koperasi yang kita bubarkan sudah melalui beberapa tahapan, salah satunya pembinaan serta pendampingan. Namun akhirnya mereka yang tidak mampu untuk bertahan. Makanya, kita terpaksa membubarkannya,’’ jelas Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Neng Elida.

Dijelaskannya, pembubaran sejumlah koperasi ini dikarenakan pengurus sudah tidak aktif lagi dan sudah lima tahun tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan yang merupakan salah satu bentuk koperasi yang aktif.

Tidak hanya itu, selain pembubaran ada juga yang dicoret karena keberadaan koperasi di perbatasan Kota Pekanbaru dan sudah terdaftar di wilayah kabupaten tetangga.
Pada 2014, katanya, Diskop UMKM akan kembali menggencarkan pembinaan terhadap koperasi berprestasi dan juga yang tidak sehat. Di mana targetnya minimal 25 persen koperasi yang tidak sehat akan bisa kembali aktif.

“Secara berkala kita akan turun langsung ke lapangan melakukan penyuluhan, bimbingan serta pembinaan mengenai aturan dan sistem koperasi yang baik,” terangnya.***

 

(riaupos.co)