Desa Tasik Serai Barat Sepakati Pendirian Rumah Ibadah Warga

Bagikan:

PINGGIR, RIAUFAKTA.com - Acara rapat yang digelar di kantor Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (6/8/2015) membahas tentang terciptanya kerukunan antar umat beragama.

Dalam Rapat tersebut, disepakati pembangunan rumah ibadah Gereja Protestan Persekutuan (GPP) dapat dibagun di Dusun Merbau IV, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Pinggir, dengan beberapa catatan.

Sebelumnya, Jemaat GPP yang berada di Dusun tersebut hendak mendirikan Gereja GPP, mendapat himbauan dari warga muslim agar tidak mendirikan Gereja GPP di daerah tersebut, dengan alasan daerah itu didominasi oleh umat muslim.

Dengan pertimbangan dan kebijakan yang arif, hal tersebut dimusyawarahkan dengan pihak desa dan para tokoh masyarakat, serta perwakilan Polsek Pinggir, dan Bhabinkamtibmas, akhirnya memutuskan Gereja GPP di dusun tersebut boleh didirikan.

Kepala Desa Tasik Serai Barat, Thayib SH saat dikonfirmasi RiauFAKTA.com mengatakan, kalau persoalan yang dibahas tersebut adalah hal yang sensitif dan perlu segera diatasi.

“Persoalan ini sangat sensitif, dan harus kita selesaikan. Kita tidak mau hal ini menjadi pemicu peseteruan antar umat beragama nantinya, ” ujar Thayib.

Sementara itu, pimpinan Gereja GPP, Rasianta Munthe saat dikonfirmasi usai acara tersebut mengatakan, sangat senang dengan keputusan yang sudah disepakati.

“Saya sangat berterimakasih atas keputusan yang disepakati, dan kita berjanji akan mengindahkan poin-poin yang sudah disepakati dalam rapat tadi, ” katanya.

Setelah pertemuan selesai, pihak desa dan sejumlah jemaat GPP menandatangani kesepakatan dengan poin-poin yang harus ditaati. ***(Parlin)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya