Hukrim RIAUFAKTA.com - Parningot Gukguk (26) warga Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru harus merasakan dingginya lantai sel Polsek Tenayan Raya. Pasalnya, pria ini ditangkap anggota Polsek Tenayan Raya karena nekat memukul dan menampar istrinya berinisial RS. Atas kejadian itu, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hujkum. “Tersangka berhasil kita tangkap Jumat