Saturday, October 19, 2013
Hot News
Bupati Rohul Desak Pengesahan RTRW Provinsi Riau

Bupati Rohul Desak Pengesahan RTRW Provinsi Riau

RIAUFAKTA.com - Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad M.Si, mendesak pemerintah pusat melalui Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI untuk segera menuntaskan draft RTRW Rohul sebelum memasuki akhir tahun 2013.
Menurutnya, belum disahkannya RTRW Kabupaten Rohul menyebabkan pemerintah daerah kesulitan melakukan pembangunan daerah di daerah-daerah yang masih masuk dalam zona kawasan hutan seperti kawasan Mahato Kecamatan Tambusai Utara, serta sejumlah pemukiman di dekat kawasan Bukit Barisan.

“Kita tetap mendesak Kemenhut untuk selesaikan RTRW sebelum akhir tahun ini, karena sudah menjadi prinsif. Sebab jika tidak ada RTRW, kita tidak bisa melakukan pembangunan, sebab itu hal ini menjadi kendala penting,” kata Bupati Achmad kepada wartawan usai memimpin Upacara Peringatan HUT Rohul ke-14 di halaman kantornya di Pasirpangaraian, Sabtu (12/10/2013) kemarin.
Menurutnya, sebagai pihak memiliki kewenangan, Kemenhut RI meski menuntaskan RTRW Kabupaten Rohul sebelum berakhirnya tahun 2013. “Sehingga kawasan-kawasan yang menjadi obyek untuk pengembangan pembangunan tertata baik dan kita tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Rohul tersebut menjelaskan, pemukiman masyarakat yang meski dikeluarkan dari kawasan hutan seperti kawasan Mahato Kecamatan Tambusai Utara yang sudah diajukan dikeluarkan sebagai daerah pemukiman dan pertanian. Kemudian, kawasan-kawasan strategis seperti pemukiman di kawasan Bukit Barisan yang rencananya akan dijadikan sebagai kawasan Water Treatment, penyangga air.
“Ada lagi kawasan Hutan Lindung yang sudah terancam dalam RTRW itu kita masukan sebagai kawasan cagar alam, cagar budaya, dan cagar hewan,” jelas Bupati Rohul.

Sementara, Ketua DPRD Rohul H Hasanuddin SH, mengatakan draft RTRW Kabupaten Rohul dalam waktu singkat akan dibahas kembali. Pembahasan ulang dilakukan menyusul keluarkan intruksi presiden (Inpres).
“Dengan adanya Inpres, RTRW akan dibahas kembali dan harus segera disahkan pemerintah pusat,” terang Hasanuddin, politikus Partai Golkar tersebut.

Untuk diketahui, pada rapat kerja bupati dan walikota se-Riau di Gedung Daerah di Pekanbaru, 7 Januari 2010 silam, Bupati Rohul sempat “menggebrak meja”. Dia protes karena provinsi tetap tidak bersedia mengeluarkan areal pemukiman dari kawasan hutan.
Menurutnya, jika provinsi tetap memaksa areal pemukiman penduduk sebagai kawasan hutan, maka ratusan ribu atau bahkan jutaan jiwa akan kehilangan rumah dan mata pencarian. Karena kawasan-kawasan pemukiman tersebut kini telah menjadi sentral kawasan perkebunan masyarakat dan perusahaan.***(rtc/rfc)

 

Sumber: riauterkini

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>