RIAUFAKTA.com - Maraknya tindakan asusila yang melibatkan oknum PNS mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kementerian yang menaungi PNS ini meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengambil tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Kalau benar ada oknum pejabat BKD di Siak melakukan tindakan asusila dan bahkan sampai direkam ... Read More »
