RIAUFAKTA.COM - Pasangan Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau yang menggunakan dana paling banyak selama kampanye adalah pasangan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman). Dana yang mereka gunakan sebanyak Rp10.223.473.400.
Hal itu tercatat dalam laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye periode 5 Juli-September 2013 yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan dirilis kemarin. Bahkan masih tersisa Rp2.528.382 di dalam rekening yang mereka daftarkan ke KPU Riau.
Sementara di urutan kedua adalah pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat yang mengeluarkan dana Rp5.328.623.632. Setelah itu, di urutan ketiga dari segi pengeluaran terbesar selama kampanye adalah pasangan Jon Erizal-Mambang Mit yang mengeluarkan dana Rp3.650.639.319. Pasangan Achmad-Masrul hanya mengeluarkan dana Rp2.764.522.275 mulai 4 Juli-1 September.
Sementara pasangan Lukman Edy-Suryadi Khusaini hanya melaporkan penerimaan dana kampanye yang mereka terima periode 18 Agustus-1 September sebesar Rp690.000.000. Pasangan ini tidak melaporkan berapa dana yang telah mereka keluarkan selama kampanye.
Sementara sebelumnya diketahui, lima pasangan calon sudah melaporkan dana awal kampanye mereka ke KPU Riau. Seperti tim kampanye pasangan nomor urut 1, Herman Abdullah-Agus Widayat melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp1.200.893.000. Sementara pasangan nomor urut 2, Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman melaporkan dana awal kampanye Rp501.000.000.
Pasangan nomor urut 3, Muhammad Lukman Edy-Suryadi Khusaini melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp1.285.000.000. Pasangan nomor urut 4, Achmad-Masrul Kasmy melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp891.000.000. Sedangkan pasangan nomor urut 5, Jon Erizal-R Mambang Mit melaporkan dana awal kampanye mereka Rp3.153.038.526.
Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan tidak ditemukan adanya permasalahan atau sumber dana terlarang dalam dana masing-masing pasangan calon. ‘’Tidak ada masalah, tidak melaporkanpun tidak masalah karena tidak ada sanksi, namun hanya tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan saja,’’ kata Edy Sabli, Ahad (25/9).
Sumber : riaupos.co