RIAUFAKTA.com - Gara-gara nekat melakukan pencurian satu unit Handphone (Hp) Black Berry merk Dakota tipe 9900 milik Rizky Fajar Ramadhan, seorang pemuda bernama Yoki Sandra Pratama (23) warga Jalan Kubang Raya, Perumahan Graha Gemilang, Kecamatan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Bukit Raya di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (25/12). Kini pemuda bertubuh kurus ini mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Arry Prasetyo SH ketika dikonfirmasi terkait kasus itu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, bersama barang buktinya. Kini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut,” kata Arry Prasetyo.
Dijelaskan Arry, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Sabtu (14/12) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bhakti, futsal Akasia, Kecamatan Marpoyan Damai. Ketika itu, kata Arry, korban sedang bertanding main futsal. Sementara korban menyimpan Hp dalam tas yang diletakkan di pinggir lapangan futsal tersebut.
Selesai main futsal, korban melihat tas miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Selanjutnya, korban melakukan pencarian disekitar lapangan futsal tersebut, dan akhirnya dari jarak lebih kurang dua ratus meter, tas korban ditemukan. Tapi, Hp, serta uang sebesar Rp500 ribu sudah hilang dalam dompet.
Ditambahkan Arry, setelah kejadian itu, korban menyuruh temannya bernama Dodi untuk menginvite Hp BB miliknya tersebut. Kemudian pertemanan di terima. Namun ternyata saat itu, Hp BB tersebut dipinjamkan oleh pelaku kepada temannya bernama Febry. Selanjutnya, teman korban memancing dalam pesan BB tersebut untuk main Futsal di Jalan Indragiri, Kecamatan Tenayan Raya.
Karena ajakan itu, ternyata diterima dan antara teman korban, bersama febry (teman pelaku-red) berjanji main futsal. Akhirnya, setelah dipancing, keduanya bertemu di lapangan futsal. Sebelumnya korban juga membawa petugas Polsek Tenayan Raya untuk menangkap pelaku. Dan setelah berhasil ditangkap, petugas Polsek Tenayan Raya meyerahkan pelaku ke Polsek Bukit Raya karena kejadian awalnya di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.***(Hn1)