RIAUFAKTA.com - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Dumai mulai melirik sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dari sektor parkir, menyusul dibangunnya sejumlah lokasi parkir di kota Dumai.
Bahkan instansi yang menjadi primadona kota Dumai dalam peningkatan pendapatan itu, menargetkan PAD dari sektor parkir di kota Dumai sebesar Rp 500 juta. PAD sebesar itu diperoleh dari pengelolaan parkir secara keseluruhan.
“Target kita dari seluruh lokasi parkir di kota Dumai tahun 2014 sekitar setengah milliar,” tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai H Taufik Ibrahim S.Sos, Kamis (16/1/14) di sela-sla uji coba lokasi parkir di samping pusat perbelanjaan modern Ramayana Jalan Jenderal Sudirman.
Dishub Kota Dumai telah melakukan pembangunan lokasi serta modernisasi parkir di kota Dumai. Salah satunya di samping pusat perbelanjaan modern Ramayana Jalan Jenderal Sudirman Dumai, telah dibangun lokasi parkir dengan sistem elektronik diatas lahan 2.500 meter persegi.
“Sebanyak 75 mobil dan ratusan kenderaan roda dua muat diparkir di lokasi tersebut. Ini kita sedang melakukan uji coba. Jika tak ada halangan, parkir sistem elektronik ini akan kita lounching 1 Februari bersamaan dengan peresmian IT kita di kantor Dishub Dumai,” ujar Taufik Ibrahim.
Keterangan yang berhasil dihimpun KR di Dumai menyebutkan, parkir di badan jalan sebenarnya tidak dibenarkan, namun banyak digunakan menjadi lahan parkir baru. Hal tersebut terjadi ditengarai akibat pesatnya pertumbuhan kendaraan roda dua maupun roda empat setiap tahun, hal itu mendorong bagaimana agar PAD dari sektor parkir terus meningkat.
Melihat peluang tersebut, Dishub Dumai tak tinggal diam, lokasi parkir dengan sistem elektronik dibangun. Parkir di samping Ramayana Dumai akan menjadi percontohan. Begitu juga di RSUD Kota Dumai akan diberlakukan parkir sistem elektonik. Ada pun biaya parkir untuk mobil, untuk satu jam pertama Rp 2 ribu, dan untuk kenderaa roda dua untuk satu jam pertama Rp 1 ribu.
“Kalau parkir tambah lama tentu pembayaran bertambah pula. Tujuan kita bagaimana agar PAD dari parkir tercapai,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa pihaknya akan memberlakukan pajak parkir di lokasi usaha yang menyediakan lahan parkir, seperti di mall, hotel dan termasuk perusahaan-perusahaan.
Supaya program itu berjalan sukses, Taufik, mengharapkan seluruh pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan, mall dan perusahaan dapat menghadiri undangan untuk mensosialisasikan program tersebut.***(Rhc/IH)