RIAUFAKTA.com -Komisi III DPR menyetujui penunjukan Komjen Sutarman menjadi Kepala Polri yang baru. Sutarman menggantikan Jenderal Timur Pradopo untuk masa jabatan dua tahun mendatang.
Secara bulat sembilan fraksi yang ada di Komisi III menyetujui penunjukan Sutarman oleh Presiden SBY. Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama 12 jam.
“Menyetujui Komjen Sutarman sebagai Kapolri, dan menyetujui pemberhentian Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III Pieter Zulkiflie di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).
Selanjutnya, Komisi III akan membawa persetujuan atas Sutarman ke rapat Badan Musyawarah untuk kemudian disahkan di rapat paripurna DPR.
Sementara itu, Komjen Sutarman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden SBY kepadanya.
“Terimakasih kepada pak Timur Pradopo yang menyiapkan regenerasi Polri,” katanya.
“Terimakasih seluruh personel Polri dan PNS. Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia, di luar pro dan kontra kegiatan fit and proper tes ini. Kami berjanji menjalankan tugas dengan baik,” demikian Sutarman.***(rmol)