RIAUFAKTA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 setelah hujan interupsi selama sidang paripurna yang berlangsung tiga jam.
“Dengan menambahkan dua rekomendasi, yaitu untuk dana bantuan sosial rumah ibadah agar segera dicairkan dan bantuan keuangan kabupaten dan kota harus dikoordinasikan lebih jelas, dewan telah menyetujui RAPBD 2014 untuk menjadi Perda APBD 2014,” kata Ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus di Pekanbaru.
APBD Riau terdiri atas pendapatan sebesar Rp7,11 triliun dan belanja Rp8,269 triliun tersebut. Selisih dari pendapatan dan belanja tersebut adalah sisa lebih tahun anggaran sebelumnya (silpa) sebesar Rp1,15 triliun.
Sebelum pengesahan APBD itu, ruang sidang paripurbna dipenuhi oleh hujan interupsi dari para anggota dewan.
Interupsi yang pertama dari Zulkarnain Nurdin. Ia menyayangkan kinerja Biro Keuangan terkait dengan masalah bantuan sosial rumah ibadah yang belum juga cair untuk Masjid Bustanudin di Desa Sokop, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Saya sedih melihat kenyataan bantuan rumah ibadah dimana kuitansi telah ditandatangani sebelum Ramadhan, tapi sampai saat ini dana belum cair. Kasihan melihat masyarakat yang telah bolak-balik ke pemprov dengan transportasi yang besar ke Pemprov Riau sebanyak empat kali,” katanya.
Ia meminta agar Biro Keuangan diperiksa oleh BKD ataupun Inspektorat.
Hal itu, katanya, bisa masuk ranah hukum perdata mengingat kuitasi disuruh ditandatangani tapi dana tidak cair.
Seorang anggota DPRD lainnya, Purba, mangakui DPRD kecolongan dalam penyusunan APBD.
Hal itu, katanya, bisa masuk ranah hukum perdata mengingat kuitasi disuruh ditandatangani tapi dana tidak cair.
Seorang anggota DPRD lainnya, Purba, mangakui DPRD kecolongan dalam penyusunan APBD.
“Kadang di buku anggaran masuk, tapi di DIPA tidak masuk. Memang nasib dewan yang selalu kena tipu.
Namun pada kesempatan itu, ia menyatakan bisa memaklumi. Ia meminta agar APBD itu sebelum diberikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk direvisi terlebih dahulu.***(Ant/HP)