Timbangan 13 Pasar di Pekanbaru Ditera Ulang

Bagikan:

PEKANBARU, RIAUFAKTA.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, telah melakukan tera ulang timbangan di 13 pasar tradisional guna menciptakan transaksi jual beli yang jujur.

“Kami sudah mulai mendatangi pedagang pemilik timbangan di pasar-pasar tradisional awal Oktober kemarin,” kata Kasi Usaha Perdagangan dan Metrologi Disperindag Pekanbaru, Parhatun, di Pekanbaru, Jumat (16/9/2015) kemarin.

Menurut Parhatun, tera ulang bagi timbangan pedagang ini merupakan agenda tahunan Disperindag guna mewujutkan proses jual beli yang jujur dan tidak merugikan pembeli yang sudah membayarkan haknya.

“Timbangan pedagang akan ditera oleh Badan Metrologi untuk mengetahui keakuratan takaran suatu ukuran. Misalkan 1 kg harus sama dengan 1.000 gram,” tutur Parhatun.

Selain karena kecurangan pedagang, kata Parhatun, tidak akuratnya timbangan bisa juga akibat sudah tua dan aus sehingga perlu ditera.

Makanya petugas yang tergabung dalam tim Metrologi Provinsi Riau, dan teknisi akan memeriksa satu per satu timbangan.

Yang rusak dibetulkan, yang sudah tua dan tidak layak pakai akan ditarik dari peredaran diberikan bantuan sebagai pengganti, katanya.

“Khususnya bagi timbangan bukan pegas yang terbuat dari plastik merupakan alat ukur bahan pembuat kue jika ditemukan akan ditarik dan disita karena tidak diakui sebagai alat ukur,” bebernya. ***(Ant)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya