Pemko Dumai harus lebih bekerja keras untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor IMB. Sebab, sampai Agustus baru Rp 2,6 miliar dari target Rp 6,5 miliar.
RIAUFAKTA - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, hingga akhir Agustus 2013 telah menghimpun penerimaan keuangan daerah sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 2,6 miliar dari target Rp 6,5 miliar setahun.
Menurut Kepala BPTPM Dumai, Hendri Sandra ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa realisasi dari perizinan IMB ini merupakan salah satu sektor PAD andalan dalam rangka sumber pembiayaan pembangunan daereah.
“Target tahun ini dinaikkan dari Rp 5 miliar menjadi Rp 6,5 miliar. Hingga Agustus pelayanan perizinan IMB yang kita layani baru terealisasi Rp 2,6 miliar atau sekitar 40 persen dari target,” kata Hendri Sandra, Rabu (18/9/13).
Dia menjelaskan, meski mengalami peningkatan target dibanding sebelumnya, BPTPM yang kini diberikan kewenangan melayani 76 perizinan ini terus mengupayakan pencapaian target yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu upaya yang dilakukan, menurutnya, selain mengedepankan pelayanan optimal dan prima kepada masyarakat pemohon, juga dengan gencar mensosialisasikan aturan dan prosedur proses perizinan yang dilayani pemerintah.
Sektor IMB menjadi andalan PAD sektor perizinan, lanjutnya, disebabkan semakin menggeliatnya pembangunaan kota Dumai sejauh ini dan perekonomian yang membaik dan maju.
“Sumber PAD dari sektor IMB ini karena maraknya pengembangan bisnis perumahan dan pendirian bangunan baru rumah maupun pertokoan masyarakat,” terangnya.
Hendri menambahkan, untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang prima, BPTPM kini menerapkan sistem pelayanan informasi perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE) dalam rangka memberikan kemudahan akses.
Dia berharap dengan kewenangan pelayanan perizinan satu pintu dan terpadu serta diupayakan secara mudah, tepat dan transparan ini, maka masyarakat pemohon perizinan merasa puas dan terlayani baik dan prima.
“Tujuan kita dengan perizinan terpadu ini juga untuk mewujudkan visi misi daerah dan mengoptimalkan pendapatan keuangan untuk kepentingan proses pembangunan yang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.
Sumber : riauterkini.com