PWI Riau Bahas Proses Hukum Penamparan Wartawan

Bagikan:

HUKRIM, RIAUFAKTA.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menggelar pertemuan untuk membahas dugaan perbuatan penamparan terhadap wartawan di daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

“Melalui pertemuan ini, saya minta PWI Inhu bersikap dan mengawal proses hukum yang berjalan di Polda Riau,” kata Ketua PWI Provinsi Riau Deni Kurnia di Pekanbaru, Jumat (7/8/2015).

Ia mengatakan, kejadian yang menimpa Wakil Ketua PWI Inhu Zulkifli Panjaitan harus disikapi dengan baik, sebagai organisasi profesi harus mengambil langah-langkah positif terkait perbuatan yang sangat merugikan pewarta di Inhu ini agar ke depan tidak terulang.

PWI selalu memberikan perhatian dan pembelaan terhadap anggotanya maupun wartawan yang merasa diperlakukan tidak menyenangkan dalam melaksanakan tugas sehari -harinya, peristiwa yang terjadi di Indragiri Hulu harus menjadi pembelajaran penting bagi semua organisai Pers maupun perusahaan Pers hingga tidak ada lagi tindakan semena-mena terhadap profesi yang mulia ini.

“Tindakan dugaan penamparan yang dilakukan Bupati Yopi Arianto terhadap wartawan senior Inhu sangat di sayangkan,” sebutnya.

Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Riau, karena itu tinggal pengawalan terhadap laporan agar berjalan dengan baik, karena perlakukan Bupati Inhu Yopi Arianto terhadap Zulkifli berkaitan dengan delik pers.

Sementara itu, Ketua PWI Inhu Raja Kasmedi menyatakan siap mengawal kasus yang menimpa anggotanya dalam proses hukum atas laporan di pihak kepolisian tersebut, namun dia mengimbau kepada seluruh anggota PWI Inhu agar tetap menjaga kondisi dan situasi daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu.

“Saya berharap agar para anggota PWI tidak melakukan aksi yang dinilai dapat tidak mengkondusifkan daerah, sesuai instruksi PWI Riau, kita berada di depan dalam pengawalan proses hukum atas laporan rekan Pers atas nama Zulkifli Panjaitan hingga mempunyai keputusan hukum tetap,” ujarnya.

Selain itu, sambung Kasmedi, dia juga berharap kepada seluruh anggota PWI dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Inhu agar dapat menjelaskan kepada publik dasar - dasar Zulkifli Panjaitan terpaksa mencabut pernyataannya ditampar Bupati Inhu H Yopi Arianto menjadi tidak ditampar dan juga menerangkan melalui berita sebagai informasi kepada masyarakat yang berimbang.

Zulkifli panjaitan diminta keterangannya mengatakan dirinya merasa tidak nyaman akibat insiden itu, meminta penegak hukum bekerja optimal untuk menindak pelakunya.

“Saya berharap proses hukum berjalan dengan baik,” pintanya.

Hingga kini, belum dapat diminta keterangannya terkait dugaan penamparan ini, karena saat ini sedang sibuk mengikuti tahapan proses pemilihan kepala daerah. ***(Ant)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya