Saturday, November 23, 2013
Hot News

Indomaret Dan Alfamart Hanya Kantongi Izin Siup, Situ, dan Ho

RIAUFAKTA.com - Keberadaan ritel berjejaringan Indomaret, dan Alfamart sepertinya perlu ditinjau ulang lagi.
Sebab sampai saat ini pendirian dari kedua ritel tersebut masih bermasalah, seperti perizinnya, sehingga kedepan diharapkan kepada pihak yang berwenang dapat memperketat lagi proses perizinan kedua ritel tersebut.

Namun yang ada saat ini, kedua ritel tersebut hanya mengantongi masalah, Surat Izin Usaha Perusahaan ( Siup), Surat Izin Tempat Usaha , (Situ), dan izin Ganguan ( Ho).

Sementara untuk perizinnya masih banyak yang bermasalah. Demikian dikatakan Kabid Pengaduan, dan Pengawasan Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Burmansyah kepada sejumlah wartawan Rabu (6/11).
Dijelaskan Burmansyah, pihaknya sudah melakukan pengawasan serta penertiban terhadap kedua ritel berjejaringan yang sudah meresahkan masyaarakat tersebut.

“Dalam pengawasan serta penertiban yang dilakukan dilapangan beberapa waktu lalu, maka pihaknya mendapatkan tiga buah ritel Indomaret yang tidak ada izinnya. Untuk itu, bagi pengusaha ritel yang tidak ada izin ini segera mengurusnya,” kata Burmansyah.

Ditambahkan Burmansyah, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta penertiban kelapangan terkait kedua ritel yang tidak mengantongi izin tersebut.

“Kita rutin turun kelapangan terkait kedua ritel ini. Diharapkan kepada pengusaha jangan lagi membuka usahanya bila tidak ada izinnya. Bila masih ditemukan, maka akan kita tindak, “ujar Burmansyah lagi.***(Hen)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>