Saturday, February 8, 2014
Hot News

Indragiri Hulu Anggarkan Stimulus Perumahan Rp7 Miliar

rumahRIAUFAKTA.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengalokasikan anggaran stimulus perumahan sebesar Rp7 miliar pada 2014 untuk membantu warga membangun dan memperbaiki rumah secara swadaya.

“Anggaran stimulus ini merupakan adopsi dari program Kementerian Perumahan Rakyat atau Kemenpera,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Tegus MM melalui Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman, Yustinus Ariwijaya di Rengat, Kamis.

Ia menyebutkan khusus di Kabupaten Indragiri Hulu, program itu pada 2014 sudah memasuki tahun kedua, dengan jumlah rumah mencapai 1.000 unit rumah atau naik dari tahun 2013 yang hanya 800 unit rumah.

Yustinus mengatakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2014 berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun rumah melalui dua kegiatan.

Kegiatan pertama adalah dengan membangun Rumah Layak Huni dan yang kedua, membangun rumah dengan bantuan dana stimulus.

Sistim yang dipakai untuk membantu masyarakat ini adalah dengan pola pemberdayaan, dimana untuk 1.000 unit rumah yang akan dibantu masing-masing rumah, warga mendapatkan Rp7 juta yang diperkirakan untuk 20 desa. Dana itu untuk membantu warga memperbaiki lantai, dinding dan atap.

“Jika masyarakat memiliki dana untuk membangun rumah ternyata kurang, maka bantuan itu dapat dijadikan tambahan,” jelasnya.

Menurut Yustinus, program stimulus rumah swadaya itu sudah masuk tahun kedua. Pada tahun pertama 2013, program itu dinyatakan berhasil.

Pemerintah daerah telah membantu sebanyak 800 unit rumah untuk diperbaiki. Karena penilaian berhasil itu maka program tersebut dilanjutklan tahun 2014 dengan anggaran Rp7 miliar dari APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2014.

“Program ini dimungkinkan untuk terus dilaksanakan karena Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto berharap kedepan tidak ada lagi warga yang memiliki rumah kurang layak untuk dihuni,” sebutnya.

Warga yang mendapatkan bantuan itu tentunya merupakan usulan dari desa setelah mengajukan proposal bantuan. Proposal itu akan diproses dan verifikasi ulang sehingga warga yang mendapatkannya benar-benar yang berhak dan layak untuk menerima.

Terkait pencairan dan penggunaan dana stimulan itu, Yustinus menjelaskan warga yang menerima harus benar-benar bisa memanfaatkan dana tersebut dengan baik, sehingga program pemerintah itu berhasil.***(Ant)

Pendapat Anda?

Tanggapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Scroll To Top