Hukrim RIAUFAKTA.com - Kepolisian Daerah Riau masih menyelidiki kasus pembakaran lahan yang melibatkan korporasi, sementara 29 orang dari warga telah ditetapkan sebagai tersangka hingga Kamis. “Sebenarnya ada tujuh perkara dugaan pembakaran lahan yang tengah dalam penyelidikan, satu diantaranya melibatkan perusahaan,” kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Posko Satuan Tigas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut