RIAUFAKTA.com - Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono menyebutkan akan menindak tegas jika terbukti secara sah anggotanya dari jajaran Polresta Pekanbaru melakukan penganiayaan terhadap Reza Fahlevi (20) yang merupakan petugas Satpol PP yang dituduh sebagai perampok.
“Tentu tindakan itu akan diberikan jika anggota tersebut dinyatakan sah melakukan penganiayaan dan sudah dinyatakan bersalah, ” tegas Kapolda kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (15/1).
Pernyataan yang disampaikan oleh pimpinan tertinggi polisi Riau tersebut merupakan jawaban atas penangkapan yang dilakukan oleh tim buser Polresta Pekanbaru terhadap Reza yang dicurigai sebagai pelaku perampokan pada Sabtu (11/1) lalu.
Pasalnya operasi penyergapan tersebut ternyata salah sasaran, bahkan keluarga dari Reza menuding polisi sudah melakukan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tim Buser Polresta Pekanbaru melakukan penyergapan terhadap pengendara mobil Toyota Avanza, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pengendara tersebut.
Akhirnya ketika tiba di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, mobil yang belakangan diketahui dikendarai oleh Reza bersama 4 orang rekannya terhenti setelah menabrak pagar pembatas jalan. Kala itu empat orang keluar dari mobil dan lari, sementara satu orang bernama Reza diciduk polisi karena dicurigai sebagai salah seorang komplotan perampok.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Reza tidak terbukti melakukan tindakan perampokan tersebut. Namun saat dipulangkan ke rumah, keluarga merasa tidak terima dan menuding polisi sudah melakukan penganiayaan terhadap pemuda itu hingga akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam Polda Riau. ***(Heri)