RIAUFAKTA.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau desak pemerintah segera mengeluarkan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres) untuk memulai pembangunan Jalan Tol Tran-Sumatera yang menghubungkan dari Provinsi Lampung hingga Aceh sepanjang 2.737,2 kilometer.
“Pembangunan “highway” Sumatera telah menjadi agenda pemerintah nasional yang katanya pada 2014 ini, sudah mulai direrealisasikan. Sementara perpresnya, sampai hari ini belum dikeluarkan,” ujar Direktur Eksekutif Kadin Riau Muhammad Herwan di Pekanbaru, Kamis.
Seperti diketahui, pemerintah telah menunjuk PT Hutama Karya untuk membangun jalan tol Sumatera pada tahun 2012 dengan alasan sahamnya 100 persen dimiliki negara, dan diharapkan dengan beroperasinya jalan tol tersebut bisa membiayai sendiri perawatan jalan.
Pada tahun 2013, pemerintah bersama DPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun di APBN perubahan. Namun, karena perpres belum dikeluarkan pemerintah, akhirnya dana tersebut masuk ke dalam sisa lebih pengguna anggaran.
Padahal, menurut Herwan, masalah perpres yang belum keluar perlu ditelusuri dan salah satunya apakah tim yang dibentuk di Riau masih berjalan atau tidak. Kalau tidak berjalan secara efektif, maka Perintah Pusat perlu melakukan peninjauan ulang.
Kadin Riau berharap tim percepatan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera melibatkan semua unsur, sehingga kalau terjadi kendala lintas sektoral lebih cepat diselesaikan dengan mencarikan solusi dan tidak merugikan semua pihak.
“Masalah kendala dilapangan seperti sulit melakukan pembebasan lahan dan bagaimana solusi yang bisa dilakukan agar segera teratasi. Tujuannya agar pembebasan lahan tidak menjadi hambatan dalam merealisasikan tol Sumatera,” ujarnya.***(Ant)