RIAUFAKTA.com - Sampai awal bulan Februari ini, honor PPK, PPTK, Tim PPHP dan uang pengawasan SPPD di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir belum juga dibayarkan.
Menurut pengakuan sumber terpercaya riaufakta.com yang namanya tak mau disebutkan, memang ditengarai adanya penyimpangan dalam hal terlambatnya pembayaran dana-dana tersebut.
“Ini tentu saja menimbulkan pertanyaan kita semua, kemana raibnya dana tersebut, padahal informasinya sudah dicairkan,” ungkap Sekjen LSM IPSPK-RI Inhil, J Marbun, Senin (3/2) di Tembilahan.
Maka dengan adanya indikasi tersebut, diharapkan pihak pihak penegak hukum harus menindaklanjuti kasus ini, karena selain menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang belum memperoleh hak, juga berpotensi menimbulkan kerugian atas keuangan negara.
“Kami minta pihak penegak hukum jangan terkesan diam, hendaknya segera menyikapi permasalahan ini,” tegasnya.*** (marbun)