Saturday, February 8, 2014
Hot News
Komisi Penyiaran: Stop Perilaku Banci dan Lempar Tepung di Acara TV

Komisi Penyiaran: Stop Perilaku Banci dan Lempar Tepung di Acara TV

RIAUFAKTA.com - Maraknya program hiburan komedi di berbagai stasiun TV dengan menampilkan perilaku banci (pria kemayu seperti perempuan) amat memprihatikankan.

Ini bisa menginspirasi anak-anak untuk berperilaku menyimpang seperti yang dia tonton di layar kaca. Selain banci, model komedi dengan melempar-lempar tepung ke arah muka orang lain juga tidak mendidik.

“Program komedi atau hiburan (menampilkan perilaku banci) cenderung mempengaruhi perilaku anak-anak atau pemirsa,” kata Noor Saadah, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Senin (30/12/2013).

Menurut Noor, muatan-muatan siaran hiburan yang semacam itu merupakan pelanggaran serius, dan sesuai UU Penyiaran diancam dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1 Milyar untuk penyiaran radio serta Rp 5 Milyar untuk penyiaran televisi.***(tnc/hp)

 

Pendapat Anda?

Tanggapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Scroll To Top