Pemprov Riau Tingkatkan Pengawasan Maritim
BERITA TERKAIT
PEKANBARU, RIAUFAKTA.com - Provinsi Riau memiliki kondisi geografis yang strategis dalam mendukung sektor maritim. Untuk memaksimalkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berupaya meningkatkan pengawasan di sektor perikanan dan kelautan.
Poin itu menjadi perhatian karena Riau Memiliki wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan laut lepas dan negara tetangga. Sehingga berbagai kemungkinan, seperti aksi negatif di perairan Riau rentan terjadi.
“Potensi Riau di sektor perikanan dan kelautan cukup besar. Begitu juga untuk kerawanan konflik akibat kejadian itu pasti ada. Karena wilayah kita memang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Makanya langkah pengawasan perlu dimaksimalkan,” papar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau, Tien Mastina akhir pekan lalu di Pekanbaru.
Ia menilai, antisipasi yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Riau masih dalam bentuk penegasan peraturan. Dalam hal ini, Pemerintah Riau telah membuat rancangan Peraturan Daerah atau Perda untuk menjerat pencurian ikan oleh nelayan asing.
Hanya saja, kewenangan untuk mengatasi konflik tersebut berada di level pusat. Seperti penanganan untuk kapal asing yang melakukan pencurian illegal di perairan Riau adalah kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Ketentuan itu diatur dalam undang-undang nomor 23, dimana kewenangan perovinsi untuk menjaga kawasan perairan hanya 12 mil. Di atas batas itu wilayah itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Tapi kita tetap akan berupaya meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Riau, ” imbuhnya. ***(mcr)