RIAUFAKTA.com - Tudingan ahli waris Wan Amir atas dugaan mantan Walikota Dumai Zulkifli As telah menjual tanah milik mereka seharga Rp 4 Miliar, yang diperuntukan untuk bangunan sekolah Binaan Khusus (Binsus) di Jalan Inpres, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, di bantah oleh mantan Camat Dumai Barat tersebut.
“Setahu saya Pemko beli tanah masyarakat diantaranya keluarga haji gedang (Awaludin) tidak ada kepunyaan saya,” balas Zulkifli As, mantan Walikota Dumai era 2005-2010 kepada sejumlah awak media di Dumai, kemarin melalui telepon selulernya.
Namun bantahan yang dilayangkan mantan orang nomor satu di Dumai ini, tidak membuat ahli waris Wan Amir menyerah. Mereka bersikukuh siap menghadirkan saksi untuk mengungkap keterlibatan Zulkifli As yang kala itu menjabat Camat Dumai Barat.
“Saya bahkan mendapat informasi lagi bahwa ZA akan menjual tanah dibelakang gardu PLN, yang menurut dokumen yang saya miliki, termasuk Gardu PLN berdiri di atas lahan Wan Amir. Saya siap hadirkan yang mengatakan itu,” ujar Pauzi kepada sejumlah awak media, Selasa (28/1/14).
Dikatakan Pauzi, saat itu Zulkifli As menjabat sebagai Camat Dumai Barat sebelum menjadi staf ahli dan Walikota Dumai. Sementara lahan Wan Amir sebelumnya masuk kedalam wilayah kelurahan Pangkalan Sesai di jabat oleh lurah berinisial BR.
“Masalah ini akan kita lanjutkan ke proses hukum untuk mengungkap kebenaran. Jadi, saksi mata yang mengetahui masalah ini akan kita hadirkan untuk membuktikan kebenaran lahan milik alhmaruh Wan Amir,” ujarnya singkap.***(Rhc/IH)