16 Warga Selatpanjang Disandera di Kamboja
BERITA TERKAIT
PEKANBARU, RIAUFAKTA.com - Sebanyak 16 orang warga asal Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, disandera di tempat mereka bekerja di negara Kamboja.
Pernyataan ini disampaikan orang tua korban yakni Ayang, Melin, dan Jumarin yang didampingi Sekretaris IKMR Marjoni yang datang mengadukan permasalahan ini kepada Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia, Rabu (13/5/2015).
Diceritakan Ayang, 16 anak muda yang disandera tersebut antara lain, Handy, Hendra, Sukandi, Rusdy Yanto, Candra Lim, Winson Fernandho, Yanto, Teddy, Sedi, Edy, Toni, Suandi Sofyan, Yang Yang, Johny, Ade Hengky Putra, Ade Gusrianto, serta Wisely.
Lanjutnya, awal kejadian penyanderaan tersebut bermula saat mereka diajak bekerja di luar negeri oleh teman mereka bernama Jefry Sun, atas nama perusahaan Chrey Thom Village, Sampov Poun Commune, Kon Thom District, Kandal Province, Kingdom of Cambodia, melalui Imigrasi Batam dan dilanjutkan ke Negara Singapura lalu menuju Negara Kamboja.
Namun setelah dua minggu lalu bekerja, mereka disandera oleh pihak tempat mereka dipekerjakan. Alasannya adalah karena seseorang yang yang bertanggungjawab membawa mereka bekerja di sana melarikan diri dengan membawa uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar.
“Saya ditelepon-telepon terus dan mereka meminta uang tebusan hingga sebesar Rp2,1 miliar sebagai pengganti uang yang dilarikan Jefry Sun (yang membawa mereka bekerja di sana),” ujar Melin kesal.
Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Dheni Kurnia yang didampingi pengurus PWI lainnya, Satria Utama Batubara, Bambang Irawan Syahputra dan HM Ikhwan mengatakan, PWI Riau akan membantu menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.
Besok (Kamis-red) PWI Riau akan mengutus Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan dan Advokasi, Satria Utama Batubara untuk membawa permasalahan ini ke Jakarta.
“Kita akan urus masalah ini ke Kementrian Luar Negeri dengan didampingi pengurus PWI Pusat dan dilanjutkan ke Kedutaan Besar Negara Kamboja yang ada di Jakarta, agar 16 warga negara Indonesia yakni warga Selatpanjang ini dapat dibebaskan sesegera mungkin,” harapnya. ***(rls)