Dinilai Tak Mampu Tegakkan Perda Hiburan Malam, Sapma PP Geruduk Kantor Wako Pekanbaru
BERITA TERKAIT
PEKANBARU, RIAUFAKTA.com - Belasan aktivis yang mengatasnamakan Satuan Pemuda dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Pekanbaru melakukan aksi demonstrasi di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (10/6/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam orasinya, mereka menuntut Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menutup tempat hiburan malam dan menegakkan Perda no 3 tahun 2002 tentang hiburan malam. Apalagi, dalam waktu dekat ini, ummat islam akan memasuki bulan suci Ramadan.
Kordinator lapangan (korlap) Sapma Kota Pekanbaru Sarwan Kelana, dalam orasinya menyampaikan, selama ini Pemko Pekanbaru hanya bisa
mngendalikan dan menertibkan pedagang kaki lima. Namun, untuk tempat hiburan malam terkesan ada pembiaran oleh Pemko Pekanbaru.
”Pemko hanya mampu menertibkan pedagang kaki lima. Akan tetapi untuk hiburan malam Pemko tidak bisa. Untuk itu, kami meminta Walikota Pekanbaru Firdau ST MT harus bertindak tegas dan menegakkan perda tersebut, ” ujar Sarwan Kelana dengan nada tinggi.
Dijelaskan Sarwan, Pemerintah harus tegas untuk menertibkan tempat hiburan malam tersebut. Karena selama ini, penerapan tentang Perda tempat hiburan itu tidak berjalan sama sekali. Lantaran maih banyak tempat hiburan yang melanggar aturan.
”Kami minta Pemko jangan hanya berani sama pedagang kecil saja. Sementara untuk menerapkan Perda bagi pengusaha yang berduit Pemko tidak berdaya. Sekali lagi, kami berharap agar Walikota harus bertindak tegas. Sebab itu merupakan tugas Walikota, karena ia yang memimpin Kota ini. Tapi jika tidak namanya akan tercoreng dan merusak marwah Riau,” pungkas Sarwan Kelana.
Sementara itu, Kaban Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian yang menyambut aksi demonstrasi tersebut mengatakan, bahwa apa yang disampaikan para demonstran itu akan ditampung. Apalagi, Pemko Pekanbaru sangat komitmen untuk menerapkan perda tersebut.
”Untuk itu, kami minta kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk mengawasi tempat hiburan malam tersebut. Sebab kami akan menertibkannya, jika sudah melangar aturan yang berlaku,” ujar Zulfahmi. ***(zid)