RIAUFAKTA.com - Sejumlah kepala Biro (Kabiro) berbagai surat kabar yang ada di Riau yang saat ini bertugas di wilayah Rokan Hilir mengeluhkan pembayaran dana koran di kantor-kantor instansi yang ada di Pemkab Rohil selalu di sunat, salah satu contoh pembayaran dana koran Sabtu (28/12) lalu sekitar jam 15.00 WIB yang di bayar oleh Ari selaku juru bayar yang dikabarkan juga sebagai PPTK di kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
Keluhan itu di ungkapkan Jumaris yang menjabat sebagai Kabiro surat kabar Berantas dan surat kabar Warta Polisi saat diwawancarai Riaufakta Senin (30/12) di Jalan Perdagangan, Bagansiapiapi.
“Kita sangat menyesalkan penyunatan saat pengambilan dana koran di Dinas Inspektorat. Bayangkan, selaku dinas pengawas bagi dinas-dinas yang lain, seharusnya memberikan contoh yang baik agar dinas yang lain bisa bekerja dengan lebih bertanggung jawab, ” jelasnya.
Pria ini juga meluapkan kekesalannya terhadap Dinas Inspektorat tersebut yang dinilai sangat tidak memberikan contoh serta teladan yang baik bagi instansi lainnya.
“Masa saya sebagai Kabiro ditiga media yang eksis hanya dibayar Rp 300 ribu, padahal berdasarkan anggaran 2013 inspektorat telah menganggarkan dana bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp 92. 500. 000, tetapi ketika ditanya oleh kawan-kawan Kabiro, Ari selaku juru bayar berkata anggaran cuma Rp 60 juta saja setahun, ” kata Jumaris.
Disebutkannya lagi jika ini dibiarkan terus menerus, nanti PPTK koran dengan sewenang-wenang akan melakukan penyunatan dana koran yang sudah dianggarkan pada setiap tahunnya.
“Untuk ke depannya, kami harapkan seluruh Dinas/Badan yang ada di Rohil ini jangan lagi melakukan penyunatan dana koran, pasalnya kita sebagai Kabiro punya tanggung jawab membayar kembali dana koran ke perusahaan media kita masing-masing sesuai pesanan kita selaku Kabiro, ” cetusnya.
Terpisah, Ari selaku juru bayar serta Jatim Maamun selaku kadis Inspektorat ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait penyunatan dana koran tidak bersedia membalas.***(Hendri)