RIAUFAKTA.com - Menjamurnya tempat karaoke keluarga seperti Nav, Familiy Box, serta karaoeke Diva yang masih membuka tempat usahanya hingga pukul 02.00 WIB di Kota Pekanbaru tentu samgat meresahkan masyarakat. Tidak hanya itu keberadaan karaoke keluargan ini juga sudah melangar aturan yang berlaku dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Apalagi keberadaan karaoke keluarga ini disinyalir dijadilan tempat mesum dan menyediakan minuman berakhol tinggi.
Menurut M Noer Mbs selaku Plt Badan Pelayanan Terpadu (BPT) ketika dijumpai riaufakta.com Rabu (16/10) mengatakan. sejauah ini ia belum mengetahui tempat karaoke keluarga yang buka hingga larut malam. Namun setelah mendapat laporan ini, ia akan menindaklanjuti terkait tempat karaoke keluarga yang diduga melangar aturan pemerintah kota Pekanbaru tersebut.
“Saya akan cek terlebih dahulu dan akan berkoordinasi. Bila nanti jelas tidak ada izinnya dan melanggar peraturan pemerintah maka akan kita tindak lanjuti, ” kata M Noer yang sekarang menjabat Asisten I Pemerintahan dan Kesra.
Dijelaskan M Noer, dihimbau kepada pengusaha tempat karaoke tersebut agar bisa mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita berharap pengusaha bisa mematuhi aturan. Bila di Perda tutup jam 11, ya tutuplah. Bila melangar dan ditabrak aturan ini akan kita tindak keras, ” ujar M Noer lagi.
Ditambahkan M Noer, pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP sebagai penegakkan perda terkait pengusaha karaoke keluarga yang membandel akan segera ditindaklanjuti.***(HN)