Masih Pembahasan, Pengesahan APBD Riau 2016 Dipastikan Terlambat
BERITA TERKAIT
PEKANBARU, RIAUFAKTA.com - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menyatakan tidak masalah pengesahan APBD 2016 molor atau sedikit terlambat dari ketentuan yang ada, asal tidak mengalami permasalahan nantinya.
“Walaupun konsekuensi keterlambatan itu, legislatif mendapat sanksi tertunda menerima gaji hingga enam bulan. Lambat tidak masalah, karena kita ingin membahas anggaran ini betul-betul sesuai aturan hukum yang berlaku. Jadi jika aturan sudah terpenuhi semua, sudah masuk kegiatan-kegiatan yang betul-betul berpihak pada masyarakat, baru dilakukan MoU KUA/PPAS 2016. Kalau belum terpenuhi, MoU tidak dilakukan,” kata Politisi Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi pers, Sabtu (28/11/2015).
Ia juga memastikan pengesahan APBD 2016 akan mengalami keterlambatan mengingat hingga saat ini saja belum lagi dilakukan penandatanganan atau MoU (Momerandum of Understanding) KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Plapon Prioritas Anggaran Sementara) 2016 antara Eksekutif dan Legislatif, sementara UU mengatur tanggal 30 November 2015, APBD 2016 seharusnya sudah disahkan.
Dikatakannya juga, tidak apa menerima telat gaji selama enam bulan, dari pada tidak terima gaji selama periode jabatan Dewan karena kesalahan dalam penyusunan APBD 2016.
“Terpenting APBD sesuai aturan. Lewat sedikit tidak tidak masalah. Apalagi memang sebelumnya Pemprov juga terlambat dalam penyerahan KUA/PPAS-nya,” jelas Anggota Dewan Dapil Kota Pekanbaru ini lagi memberikan pengertian. ***(mcr)