RIAUFAKTA.com - Polres kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil membongkar jaringan pelaku perampokan senilai Rp1,5 miliar yang terjadi di Gapoktan SKP C II Desa Beringin Jaya.
“11 pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampokan, sebanyak 7 pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kuansing,” kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Sapta Maulana Marpaung SH SIK di Kuansing, Senin.
Dikatakannya, selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp267 juta, 3 pucuk senpi laras pendek dan amunisi 30 butir peluru serta 12 unit handphone, semua barang bukti itu telah dismipan di mapolres Kuansing.
Aksi perampokan ini terungkap setelah polisi menemukan beberapa kejanggalan. Korban perampokan yaitu bendahara Gapoktan, menyerahkan begitu saja uang Rp1,5 miliar kepada perampok tanpa ada perlawanan sedikitpun.
Menurut Kapolres, berangkat dari kejanggalan ini, pihaknya melakuan pemeriksaan terhadap bendahara Anton dua hari setelah kejadian tepatnya 18 Desember 2013. Dari hasil pemeriksaan terungkap, kalau Anton itu pernah minta tolong kepada tetangganya Suratno untuk mencarikan jaringan perampok, akhirnya Suratno pun
diperiksa.
Dari pengakuan Suratno, untuk mengabulkan permintaan Anton, dirinya menghubungi temannya Hamdani di Desa Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir. “Pada hari itu juga polisi akhirnya memburu Hamdan di Rokan
Hilir. Hamdan berhasil diringkus polisi bersama temannya Herman dan Dwi Fitrianto,” katanya.
Kapolres menambahkan, Anton tidak mengenal para perampok yang menjarah uang senilai Rp1,5 miliar tersebut. Sedangkan Suratno hanya mengenal Hamdan,
sementara pelaku lainnya adalah teman Hamdan yang sudah biasa melakukan aksi perampokan.
“Hasil pemeriksaan ternyata ini komplotan,” tegasnya.***(Ant)