RIAUFAKTA.com - Razia gabungan cipta kondisi kembali dilakukan di wilayah Polsek Limapuluh Kamis (30/1) sekitar pukul 21.00 WIB, hingga pukul 00.15 WIB di Jalan Sultan Sarif Kasim, Kecamatan Limapuluh.
Sementara razia gabungan itu terdiri dari Polsek limapuluh, Polsek Bukit Raya, dan Polsek Tenayan Raya. Dengan jumlah personil yang dikerahkan sebanyak enam puluh delapan orang.
Sedangkan razia ini dipimpin Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto dengan sasaran mengantisipasi maraknya tindak kejahatan pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Alhasil dalam razia ini petugas mengamankan empat puluh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Setelah didata sepeda motor tersebut di bawa ke Polsek Limapuluh untuk diamankan.
Kompol Suherwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, razia ini dilakukan karena masih maraknya pelaku kejahatan 3 C. Untuk itu, pihaknya berkordinasi dengan Polsek lainnya melakukan razia cipta kondisi.
“Dalam razia ini semua kenderaan yang melintas kita periksa surat-suratnya. Bila tidak bisa menunjukkan surat-surat maka akan kita tilang,” kata Suherwanto SE.
Dijelaskan Kapolsek, ke depan pihaknya akan terus melakukan razia tersebut di tempat-tempat yang dianggap rawan pencurian serta tindakan kejahatan lainnya.
“Kita akan rutin melakukan razia seperti ini. Bahka kita akan berkordinasi dengan Polsek lainnya, Semoga dengan adanya razia rutin ini akan mempersempit gerak pelaku dalam beraksi,” kata Suherwanto lagi.***(HDin)