RIAUFAKTA.com - Akibat perbuatan nekat dengan membawa daun ganja seberat 1 KG, seorang pengangguran beinisial A (35), asal Provinsi Sumatera Barat yang baru satu minggu di Pekanbaru ditangkap aparat Polsek Tenayan Raya Selasa (7/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebagaimana terssangka A juga di duga sebagai seorang pengedar barang haram tersebut.
“Tersangka kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat jika di wilayah Polsek Tenayan Raya marak peredaran daun ganja. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil meringkus tersangka. Kasusnya masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya, ” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya AKP Syafril SH ketika dihubungi Riaufakta Rabu (8/1).
Dijelaskan AKP Syafril, tersangka berhasil ditangkap di areal lapangan sepakbola si belakang kantor Camat Tenayan Raya. Ketika itu, petugas terlebih dahulu mengintai gerak-gerik tersangka. Saat itu, demikian Syafril tersangka sempat membuang sesuatu, dan setelah dicek, ternyata benda yang dibuang tersebut merupakan daun ganja kering yang sudah dipaketkan senilai Rp50 ribu.
Selanjutnya, petugas menggiring A ke Mapolsek Tenayan Raya untuk diperiksa lebih mendalam lagi. Dari hasil pemeriksaan, A mengakui ganja tersebut adalah miliknya dan masih ada lagi namun disimpan di rumahnya.
Lalu malam itu juga petugas dari Polsek Tenayan Raya langsung mendatangi serta menggeledah rumah tersangka dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.
“Dengan disaksikan Ketua RT, anggota kemudian melakukan penggeledahan. Saat itu ditemukan sebuah kaleng bekas kemasan roti kering yang ternyata di dalamnya ditemukan daun ganja tersebut,” kata Syafril.
Setelah dicek, ternyata petugas menemukan 96 paket daun ganja berukuran kecil seharga Rp50 ribu (per paket) serta sekitar setengah kilogram ganja berbentuk utuh yang belum dipaketkan tersangka.
Untuk puluhan paket ganja tersebut, kata dia terbungkus oleh plastik bening, sementara yang setengah kilogram masih belum terbungkus.
“Atas penemuan ganja ini kita menaksir jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah seberat satu kilogram ganja. Selain ganja, petugas juga menemukan alat bukti lainnya berupa 600 lembar plastik bening, satu unit telepon genggam, uang tunai ratusan ribu rupiah, dan ranting daun ganja kering itu, ” pungkas Syafril. ***(Hn1)