RIAUFAKTA.com - Keresahan dan kegalauan masyarakat terhadap pelaku pencurian sepeda motor sedikitnya terobati. Pasalnya, jajaran Polsek Bukit Raya dalam sehari berhasil meringkus tiga orang pencuri sepeda motor Kamis lalu di waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Sementara ketiga begal motor tersebut masing-masing bernama Riki Fernando (16), Evori Riski (17) dan Rahmad (15). Kini ketiga begundal yang masih Anak Baru Gede (ABG) ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring ketika dikonfirmasi RiauFakta.com menyebutkan, penangkapan yang dilakukan ini terkait adanya laporan korban dan informasi yang berkembang. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan dilapangan.
“Saat ini ketiga pencuria sudah diamankan bersama barang buktinya. Sementara kasusnya masih didalami dan dikembangkan dan barang bukti sudah kita amankan,” ungkap M Sembiring.
Dijelaskan Kapolsek, sementara penangkapan yang pertama dilakukan terhadap Riki yang ditangkap Kamis (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Riki diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis yamaha Mio BM 5285 JZ milik korban Aldi.
Ditambahkan Sembiring, Setelah menangkap Riki kemudian pihaknya melakukan penangkapn terhadap dua pencuri sepeda motor lainnya atas nama Evori Riski (17), dan Rahmad (15) di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. ***(Hn1)