RIAUFAKTA.com - Politisi Partai Golkar Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PON XVIII dengan terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (30/1)
Anggota Komisi III DPR RI itu nyaris luput dari pantuan wartawan karena tidak berada di ruang tunggu saksi seperti biasanya. Ia justru menunggu gilirannya bersaksi di ruang Juru Sita Pengadilan di lantai dasar yang bersebrangan dengan ruang sidang utama tempat perkara korupsi Rusli Zainal digelar.
Di dalam ruangan yang tertutup itu Setya terlihat mengenakan baju batik warna kuning lengan panjang.
Sesuai jadwal, Jaksa dari KPK menghadirkan tujuh saksi. Dua diantaranya adalah anggota DPR RI, yakni Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Hanya saja Kahar Muzakir belum terlihat batang hidungnya.
Nama Setya Novanto dan Kahar Muzakir terus disebut dalam persidangan terkait dugaan suap PON XVIII Riau. Sebabnya, kedua politikus tersebut dinilai mengetahui dan diduga “kecipratan” aliran uang untuk memperlicin usulan Pemprov Riau untuk mendapatkan alokasi APBN untuk PON sebesar Rp290 miliar.
Dalam persidangan sebelumnya, Lukman Abbas mengaku memberikan uang pelicin berbentuk dolar AS totalnya sekitar 1,05 juta kepada Kahar Muzakir. Namun, hingga pelaksanaan PON usai tak ada dana tambahan APBN.
Sementara itu, dipersidangan Jaksa KPK mengkonfrontir keterangan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas, dan mantan Kepala Divisi PT Adhi Karya, Aji Satmoko.***(Ant)