Monday, February 10, 2014
Hot News

Sulit Perpanjang KIR, Puluhan Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub Dumai

Para sopir angkot yang mendatangi kantor Dishub Dumai, Kamis (16/1). | Dok Riauheadline.

Para sopir angkot yang mendatangi kantor Dishub Dumai, Kamis (16/1). | Dok Riauheadline.

RIAUFAKTA.com - Lantaran tidak bisa memperpanjang kartu Pengujian Kendaraan (KIR) lantaran Kartu Pengawasan (KP) mati, puluhan sopir dan pengusaha mobil penumpang mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Kamis (16/1/14).

Matinya KP tersebut lantaran pengusaha mobil penumpang tidak membayar kewajibannya kepada CV Indo Mas sebagai pemilik trayek. Ada pun kewajiban tersebut sebesar Rp 10 per bulan dan untuk Kartu Pengawasan Rp 50 ribu per tahun.

SW Simanungkalis, selaku Direksi CV. Indo Mas mengatakan, dana yang terkumpul digunakan untuk gaji pekerja dan sosial kepada para anggota serta pengurusan apabila para supir mendapat kesulitan seperti ditangkap polisi.

“Saya sebagai pemilik trayek hanya minta dibayar Rp 150 ribu satu tahun, dari seharusnya Rp 170 ribu tapi pengusaha Mopen tak membayarnya, dengan demikian KP mereka mati semua, otomatis tak bisa memperpanjang KIR,” ungkapnya.

Melihat kondisi itu, Kadishub Dumai H Taufik Ibrahim S.Sos Msi mengajak mereka ke ruang rapat lantai kantor Dishub Dumai untuk melakukan perundingan. Kabid Darat Marjohan dan Direksi CV Indomas SW Simanungkalit hadir dalam pertemuan tersebut.

Puluhan puluhan supir dan pengusaha Mopen Oplet kemudian dipersilahkan mengeluarkan pendapat. Ternyata kehadiran mereka untuk memberitahukan bahwa KP mereka sudah mati sehingga tak bisa memperpanjang KIR.

Simanungkalit menjelaskan bahwa pengusaha Mopen yang bergabung di CV Indomas memiliki hak dan tanggungjawab. Tanggungjawabbnya adalah membayar iuran Rp 10 ribu per bulan dan administrasi KP Rp 50 ribu satu tahun. “Tapi mereka tak membayar bahkan ada yang sampai empat tahun, otomatis KP mereka mati,” katanya.

Kendati demikian, SW Simanungkalit memberikan kelonggaran bagi para supir, bahkan juga mempersilahkan mereka tarik diri dari CV Indomas. Tentu para pengusaha atau supir juga harus membayar sebagian dari iuran dan administrasi.

“Silahkan mundur dan bergabung dengan yang lain, saya siap menandatangani,” tegasnya.

Mengetahui itu, sebanyak 25 pengusaha akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Tapi Simaungkalit baru mau menandatangani blangko yang sudah dikonsep Kabid Darat Dishub Dumai setelah membayar sebagian kewajibannya. “Berapa kesanggupan kawan-kawanmu, antar ke kantorbiar saya tandatangani,” katanya.***(Rhc/IH)

Pendapat Anda?

Tanggapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Scroll To Top