Bengkalis RIAUFAKTA.com - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis, gelar sidang putusan terhadap tersangka Kepala Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Sukarto alias Sli Bin Anyang yang tersangkut kasus pemukulan terhadap korban warganya sendiri. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PN Bengkalis Sarah Louis, hakim Jhonson Prancis dan Adhika Budi, Selasa (25/3/14). Dalam persidangan putusan itu