RIAUFAKTA.com - Akibat perbuatan nekat melakukan pencurian satu buah unit Playstasion (PS) 3 , seorang mantan security bernama Feri (27) warga Jalan Kota Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Raya, Ahad (29/12) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Katio, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kini pria bertubuh gempal ini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kanit Reskrim Polsek BUkit Raya Iptu Arry Prasetyo SH ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, Senin (30/12) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian satu unit PS3 milik Hendri (28) tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya. Sementara kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut,” kata Arry Prasetyo ssat dikonfirmasi Riaufakta di kantornya.
Dijelaskan Arry, penangkapan terhadap pelaku ini berawal ketika pelaku hendak mencari temannya. Namun karena tidak jumpa, ternyata pelaku melihat ada tempat usaha rental PS3 yang saat itu terlihat sepi. Sehingga ia berniat masuk.
Kemudian ia melihat tidak ada orang didalamnya, niat jahatnya pun muncul. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil PS tersebut didalam. Namun setelah PS ditangan, ternyata korban sempat melihat aksi yang dilakukan pelaku dan korban langsung berteriak sambil mengejar pelaku.
Selanjutnya korban langsung menghubungi Polsek Bukit Raya. Mendapat laporan itu, tim opsnal Polsek Bukit Raya menuju ke lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku, dan membawa pelaku ke Polsek Bukit Raya.***(Hn1)