Anggota DPRD Meranti Tidak Dapat Uang Tunai Jika Gadaikan SK di BSM
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Kepala Bank Syariah Mandiri KCP Selatpanjang, Puja Nur Arief, mengatakan di BSM tidak menyediakan uang tunai jika ada anggota DPRD Meranti yang akan menggadaikan SK.
Sebab, di BSM ada prosedur tersendiri bagi yang membutuhkan pinjaman.
“Kita tidak menyediakan uang tunai khusus mereka yang akan meminjam dana,” kata Puja kepada wartawan, ketika dihubungi beberapa waktu lalu.
Dikatakan Puja lagi, khusus di BSM mereka harus mengetahui dulu jika ada anggota DPRD yang akan menggadaikan SK, seperti yang terjadi di beberapa tempat pasca dilantik.
BSM Meranti perlu mengetahui tujuan dari peminjaman dana tersebut sebab, peminjaman harus sesuai syariah. Pembiayaan dari pinjaman itu juga harus dijelaskan, BSM tidak memberikan pinjaman uang, namun demikian jika memang ada yang menggadaikan SK, BSM akan membantu prosesnya.
“Kalau prosesnya akan kita bantu. Kita harus mengetahui tujuan peminjaman itu untuk pembiayaan apa, itu harus sesuai syariah. Kita tidak bisa memberikan pinjaman uang tunai. Kalau mereka ingin membayar (membeli-red) rumah, maka akan kita bantu sistem pembayaran atau pelunasan rumah itu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya lagi.
Dapat disampaikan pula, 30 anggota legislatif Kepulauan Meranti periode 2014-2019 telah dilantik tanggal 15 September 2014 lalu, dan saat ini dalam proses kepengursan SK.
Sebagaimana terjadi di beberapa tempat, tidak sedikit anggota legislatif periode 2014-2019 ini menggadaikan SK mereka ke BANK. Mereka ada yang beralasan untuk membayar pinjaman sewaktu kampanye dan beberapa keperluan mendasar lainnya.***(Rhc)