Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Dua Sekuriti Dilaporkan ke Polisi

Bagikan:

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - DP dan RY, dua orang yang berprofesi sebagai sekuriti di salah satu hotel termana di Pekanbaru diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (11/10/2014) lalu.

Kedua orang ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis yang memiliki keterbelakangan mental berinisial Rl (30), warga Kecamatan Bukitraya, pada Rabu (8/10) lalu.

Tante korban, RM (35) mengatakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dua pelaku ketika korban ditinggal sendirian di rumah. Saat itu, korban dan pelaku yang selama ini kerap berhubungan melalui telefon kemudian membuat janji untuk bertemu.

“Saat itu mereka bertemu di luar rumah yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban. Awalnya mereka ini berkenalan lewat handphone dan belum pernah ketemu. Namanya anak berkebutuhan khusus tentunya nurut saja diajak pergi ,” kata RM.

Dikatakan RM, pertemuan saat itu pelaku datang mengunakan sepeda motor. Awalnya, pelaku sendirian. Kemudian, datang dua orang rekan pelaku mengunakan sepeda motor. Mereka berboncengan.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Badak. Setiba disana, salah seorang teman pelaku kemudian pergi pulang dan meninggalkan DP dan RY berserta korban di Jalan Badak tersebut.

“Di Jalan Badak itu, tepatnya di bawah pohon mangga yang lokasinya sangat gelap, kedua pelaku langsung menggerayangi keponakan saya secara berganti-gantian. Keponakan saya waktu itu sempat menolak, tapi karena dipukul dan rambutnya ditarik, akhirnya keponakan saya pasrah, sehingga terpaksa melayani nafsu bejat kedua pelaku,” ujarnya.

Setelah puas melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian mengantarkan korban pulang. Setiba di rumah, korban kemudian menceritakan kepada keluarga bahwa dia sudah diajak dan diperlakukan tidak senonoh oleh dua orang laki-laki yang baru dia kenal.

Merasa tidak senang dengan peristiwa yang menimpa keponakannya itu, RM kemudian menyusun strategi untuk menangkap kedua pelaku dengan cara merayu pelaku bernama DP yang nomor handphonenya masih ada pada korban.

“Saya mengajak berkenalan pelaku pakai nama samaran. Begitu ketemu, saya langsung mengajak pelaku minum Jus. Saat bertemu pelaku, pelaku memegang-megang tangan saya. Setiba di tempat jual Jus, saya pun langsung menghubungi suami saya yang juga merupakan anggota polisi dan kemudian ditangkap,” bebernya.

Kendati sudah diamankan, RM mengaku tetap kecewa dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik PPA. Karena kedua pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

“Pelaku kok gak ditahan. Jelas pelaku melakukan perbuatan pencabulan. Tidak hanya itu, hasil visum yang kami terima secara lisan, sudah menunjukan perbuatan kedua pelaku. Karena dari hasil visum itu, ada luka robek dibagian kemaluan dan anus keponakan saya,” tuturya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Senin (13/10/2014) mengatakan, bahwa penyidik PPA belum cukup bukti untuk menahan pelaku.

Untuk kasus dugaan pemerkosaan ini, penyidik PPA mengalami kendala. Karena, korban belum bisa diperiksa karena mengalami keterbelakangan mental.

Kemudian, lanjutnya hasil visum secara tertulis, belum diterima oleh penyidik dari pihak rumah sakit.

“Untuk saat ini, pelaku hanya diwajibkan lapor dua kali seminggu,” kata Putut. ***(Fly)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya