Lima RS Tolak Rawat Meski Punya Kartu BPJS, Korban Laka Akhirnya Tewas

Bagikan:
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Malang benar nasib JN. Warga Kota Pekanbaru, Riau berusia 30 tahun ini, Senin (7/7/2014) kemarin harus meregang nyawa, karena tak kunjung mendapat perawatan rumah sakit.

Sebelumnya, JN ditabrak sepeda motor, Minggu (6/7/2014) petang di kawasan Sukajadi. Ironisnya, meski mengantongi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun tak bisa digunakan oleh JN.

Bahkan pihak keluarga korban sudah berusaha mendatangi lima rumah sakit besar di Kota Pekanbaru yang mengaku bekerjasama dengan BPJS, namun dengan alasan kamar ICU untuk perawatan korban penuh, korban tak bisa dirawat. Kondisi tersebut disesalkan anggota DPRD Pekanbaru, H. Darnil.

Darnil yang mendapatkan cerita keluarga korban mengatakan, seharusnya rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien. Apalagi pasien BPJS. Alasan kamar penuh tidak selayaknya diutarakan kepada keluarga korban.

“Apalagi korbannya sudah kritis, perlu pertolongan untuk nyawa. Harusnya ini menjadi prioritas pihak rumah sakit. BPJS ini kan program pemerintah, rumah sakit harus ikut mensukseskannya,” ujar Darnil.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, JN ditabrak sepeda motor di Jalan KH Ahmad Dahlan saat hendak menyeberang jalan. Dia harus mendapat perawatan intensif, berupa alat bantu pernafasan.

Karena alat bantu pernafasan mahal, keluarga menggunakan kartu BPJS. Namun malang, alat bantu pernafasan tak kunjung didapat, meski beberapa rumah sakit yang didatangi memiliki peralatan tersebut.

Kasus tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah, yakni tentang bagaimana MoU penggunaan BPJS belum sepenuhnya bisa dilaksanakan rumah sakit. Sebab, buktinya masih ada perbedaan BPJS Jamkesmas (banyak digunakan warga miskin) dan BPJS Askes.

Dewan mengharapkan setiap rumah sakit, terutama yang bekerjasama dengan BPJS, agar menambah ruang ICU-nya. Sebab selama ini, ruang ICU penuh lah yang menjadi alasan utama pihak rumah sakit, untuk tidak menerima pasien miskin yang menggunakan BPJS Jamkesmas itu.

Di sisi lain, Dewan berharap pemerintah mengambil tindakan tegas. Rumah sakit yang menolak pasien tersebut harus diberi sanksi keras.

“Ini jangan dibiarkan. Pemerintah harus memanggil rumah sakit bersangkutan. Meski pasien sudah meninggal, tapi aturan tetap dijalankan. Apalagi pasien miskin dipastikan banyak menggunakan BPJS,” kata Darnil, Selasa (8/7/2014) di Pekanbaru. ***(Frc)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya