Polda Riau Butuh GPS Atasi Kebakaran Hutan

Bagikan:

gpsRIAUFAKTA.com - Kepolisian Daerah Riau bersama Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap membutuhkan Global Positioning System (GPS) sebagai sistem satelit navigasi untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.

“GPS berfungsi untuk mencari sumber titik kebakaran lahan yang akan menjadi target untuk dipadamkan,” kata Kepala Polisi Daerah Provinsi Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan saat berbincang bersama wartawan dan Tim Jasaraharja di Pekanbaru, Selasa (14/10/2014) siang.

Dia mengharapkan adanya bantuan pihak swasta atau badan usaha milik negara dalam pengadaan GPS untuk mempermudah kerja tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolda mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim yang terdiri dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru serta TNI masih terus bekerja mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan penyebab kabut asap.

“Walau sejak beberapa pekan terakhir asap yang ada adalah kiriman dari daerah lain, namun upaya antisipasi tetap harus berjalan. Lebih baik mencegah dari pada mangatasi atau memadamkan,” katanya.

Menurut dia, areal di Riau sangat berbeda dengan daerah lainnya di tanah air dengan kedalaman gambut rata-rata lebih tiga meter.

Kalau terbakar, lanjut dia, maka susah untuk dipadamkan karena api menjalar dari dasar gambut dan bukan pada permukaan.

“Apinya tidak terlihat, tapi asapnya begitu banyak. Inilah yang sering terjadi jika lahan gambut terbakar makanya sulit untuk dipadamkan,” katanya.

Brigjen Dolly mengatakan, pihaknya bersama Satgas sejauh ini masih terus melacak adanya peristiwa kebakaran hutan dan lahan dengan berpatokan pada hasil pantauan satelit.

“Ada tiga satelit yang menjadi rujukan, yakni Terra, NOAA 18 dan satelit Aqua. Jika ketiga satelite itu merekam titik panas, maka tim akan langsung terjun ke lokasi yang dimaksud,” katanya.

Namun untuk sampai di lokasi titik panas itu, demikian kapolda, dibutuhkan GPS agar penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api menjalar lebih luas lagi.

Menurut dia yang terpenting dalam mengatasi persoalan kebakaran hutan dana lahan adalah langkah cepat, tepat dan akurat, selain upaya penegakkan hukum terhadap para pelakunya.

Sepanjang 2014 Polda Riau telah menangani sebanyak 144 laporan perkara kejahatan lingkungan yang didominasi oleh kasus pembakaran hutan dan lahan.

Dari sejumlah laporan itu, Polda Riau bersama jajaran telah menetapkan 248 orang sebagai tersangaka belum termasuk satu korporasi PT NSP. ***(Ant)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya