Polresta Pekanbaru Ringkus Bandar Sabu di Kamar Hotel

Bagikan:
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Satnarkoba Polresta Pekanbaru, meringkus 3 pelaku pengedar dan bandar narkoba di Hotel Sabrina, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Rabu (8/10/2014) lau.

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan 15 paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 7,63 gram, 4 unit handpone dan 2 buah timbangan digital serta satu buah buku yg berisikan catatan hasil penjualan sabu-sabu.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, ketiga pelaku tersebut, Frenky Ferry alias Ferry (28) warga Jalan Fajar, Perum Villa Fajar Indah, Sabli Achda alias Abda (28) warga Jalan Garuda Sakti, Gang Anggrek, Kecamatan Tampan, dan Firman Halawa alias Firman, warga Jalan Sungai Duku, Kecamatan Limapuluh.

Ketiganya diringkus di kamar 219 Hotel Sabrina, Jalan Tuanku Tambusai, pukul 18.30 WIB, Rabu (8/10) sore lalu.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 15 Paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 7,63 gram, 4 unit handpone dan 2 buah timbangan digital dan satu buah buku catatan hasil penjualan sabu-sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Siregar Sik saat dikonfirmasi Jumat (10/10/2014) menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masayrakat.

“Penyelidikan dilakukan selama 4 hari, sementara itu dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut didapatnya dari seorang teman nya berinisial TN, ” tutup Kasat. ***(Fly)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya