Saturday, February 8, 2014
Hot News

Wabub Rohil: Oknum Yang Melakukan Penjualan Hutan di Rohil Akan Dipenjarakan

Suyatno

Suyatno

RIAUFAKTA.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berjanji akan menindak tegas bagi oknum yang ada di jajaran Pemkab Rohil yang melakukan penjualan hutan secara ilegal, bahkan Pemkab Rohil akan akan menindak lanjuti hal tersebut sampai oknum yang jadi pelaku penjualan hutan secara ilegal tersebut akan dipenjarakan.

“Kita akan penjarakan oknum penghulu yang suka jual hutan kepada pengusaha, ” ujar Wakil Bupati Rohil Suyatno Amp saat ditemui, Senin (13/1) lalu.

Lanjutnya, mempenjarakan oknum perangkat desa dan Kecamatan yang ketahuan menjual Hutan dan Lahan (Hutla) kepada pengusaha, karena ada beberapa Camat dan Kepala Desa (Kades) yang masuk penjara karena jual lahan secara ilegal itu.

Belakangan, ada lagi isu bahwa masih ada oknum jual hutan di sejumlah daerah di Rohil, padahal sudah ada Camat dan Penghulu yang di penjarakan karena kedapatan melakukan penjualan hutan itu. Malahan, setiap kegiatan sering disampaikan agar mereka tidak melakukan hal tersebut.

Pemkab Rohil, sambungnya akan terus mensosialisasikan himbauan larangan penjualan hutan sampai kapanpun, diyakini hal tersebut mengsengsarakan masyarakat.

“Jika kasus ini terus terjadi, lahan dan kawasan hutan semakin habis, kemana lagi anak cucu kita nanti mau mencari penghidupan,” ujarnya.

Terang Suyatno, baru-baru ini dirinya kembali mendapati kasus serupa di Kepenghuluan Darusalam, Kecamatan Sinaboi, disana, terlihat ratusan hektar Hutla porak-poranda digarap oknum pengusaha karena keterlibatan oknum perangkat Kepenghuluan.***(Hendri)

Pendapat Anda?

Tanggapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Scroll To Top