Hukrim RIAUFAKTA.com - Kepolisian Daerah Riau selaku Satuan Tugas Penindakan Penanggulangan Bencana Kabut Asap masih memburu empat orang pelaku pembakar lahan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Empat yang DPO ini adalah pihak pemodal dan penjual lahan kawasan konservasi,” kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Jumat. Sejauh ini, kata dia,