RIAUFAKTA.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengaku pernah menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran kongres Partai Demokrat 2010.
“Kebetulan saya ditanya masalah kongres, ya terpaksa nama Ibas saya sebutkan,” kata Yulianis di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.
“Pasti bermasalah, kan semua proyek, semua uang Grup Permai itu uang bermasalah karena itu proyek yang sedang disidik penegak hukum, semuanya disidik loh,” ujarnya.
Yulianis pun mengaku kecewa atas pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan dia tidak pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa penyidik KPK. Untuk menanggapi pernyataan Abraham tersebut, Yulianis mengaku telah menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Melalui surat itu, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin ini meminta Abraham mengklarifikasi pernyataannya melalui media.
“Akan lebih elok Bapak mengklarifikasi pernyataan Bapak kepada media, karena ini menyangkut masalah integritas Bapak sebagai pimpinan KPK dan saya juga tidak akan tinggal diam membela integritas saya sebagai manusia,” kata Yulianis dalam suratnya untuk Abraham yang salinannya dibagi-bagikan kepada media di Gedung KPK.
Dalam salinan surat itu, Yulianis juga mengaku telah menyebut semua orang yang berkaitan dengan Nazaruddin dalam persidangan, termasuk menyebut nama Ibas. Dia mengatakan bahwa keterangannya dalam persidangan itu bukanlah hasil rekayasa atau titipan pihak tertentu.
“Saat persidangan saya menyebut semua orang yang berhubungan dengan kasus M Nazarudin, bukan hanya Ibas, tapi banyak orang. Tapi apa yang saya sampaikan di persidangan adalah suatu fakta tanpa rekayasa, tanpa titipan, kesaksian saya adalah kesaksian seorang warga negara biasa tanpa kepentingan apapun. Tidak sepeserpun negara atau siapapun membayar saya,” ujar Yulianis dalam suratnya.
Sebelumnya Abraham mengungkapkan bahwa pihaknya belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang karena belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan. Keterangan yang disampaikan Yulianis terkait Ibas, menurut Abraham, hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Yulianis ini aneh, di BAP, dia tidak pernah bilang orang ini (Ibas), tapi di luar, di persidangan, dia sebutkan,” kata Abraham (12/12/2013).
Abraham juga menegaskan, meski nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua alat bukti, atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis.***(Kpc/Rez)
Sumber: Kompas.com